Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan
lembaganya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di
Kementerian Agama. Dugaan korupsi itu terjadi dalam pengadaan kitab suci
Al-Quran.
"Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," kata
Abraham di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di
Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 20 Juni 2012.
Abraham
mengatakan pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal
Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Saat itu direktorat ini
dipimpin oleh Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar.
Untuk
kasus ini KPK sudah melakukan satu kali ekspose. Namun, Abraham lupa
detail nilai kerugian negara yang dilaporkan. Abraham juga mengaku lupa
detail pengadaan dan siapa yang melaporkan perkara ini.
Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan saat ini tim KPK masih
melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini. "Tapi belum bisa disebut
orangnya agar strategi penyelidikan bisa lebih lanjut," kata Bambang.
Menurut
Bambang, penyidik KPK masih menyelidiki modus korupsi yang dilakukan.
Apakah termasuk perbuatan melawan hukum berkaitan penyuapan atau
penyalahgunaan kewenangan. "Maka harus dilihat berapa kerugian negara,
kami masih pendalaman."
KPK juga terus menyelidiki apakah
Nazaruddin Umar terlibat dalam dugaan korupsi ini. "Kami masih belum
bisa menyebut orang, kami teliti," ujarnya.
Hari ini rapat
dengar pendapat KPK dan Komisi Hukum berlangsung sehari penuh. Rapat
dimulai pukul 10.30 WIB dan sempat mengalami dua kali skors istirahat.
Setelah diskors untuk kedua kali pada pukul 16.30 WIB, rapat kembali
dimulai pada pukul 19.50 WIB, telat dua puluh menit dari jadwal. Rapat
malam ini dihadiri 14 anggota DPR. Sedang empat pimpinan KPK, Abraham
Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto dan Zulkarnein didampingi
sekitar 40 pejabat KPK.
sumber IRA GUSLINA SUFA
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini