TEMPO.CO, Jakarta
- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan untuk
menyetujui anggaran pembangunan gedung DPR. Keputusan ini diambil dalam
rapat pleno Komisi Hukum, Kamis malam, 11 Oktober 2012.
"Komisi Hukum telah sepakat mencabut tanda bintang pada pembangunan
gedung KPK," kata Ketua Komisi Hukum, I Gede Pasek Suardika yang
memimpin rapat pleno pengambilan keputusan ini ketika dihubungi Tempo.
Fraksi Partai Gerindra berharap Komisi Hukum meloloskan anggaran
pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, gedung KPK
sudah tidak layak dan membutuhkan ruang yang lebih luas agar bisa
menjalankan tugasnya dengan baik.
"KPK membutuhkan ruang
yang lebih luas," kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerindra,
Martin Hutabarat. Martin menyatakan, dia menyaksikan sendiri ruangan di
KPK saat datang ke KPK Jumat pekan lalu.
Saat itu dia
datang saat mendengar salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan akan
dijemput paksa oleh kepolisian. "Saya lihat kondisi ruangan di sana,"
ujarnya.
Pembangunan gedung KPK sangat mendesak karena
lembaga tersebut akan menambah penyidiknya. Dengan penambahan personel
tersebut, otomatis kebutuhan ruang kerja dan ruang penyimpanan arsip
yang bersifat rahasia juga sangat diperlukan.
Anggota
Komisi Hukum dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menjelaskan,
fraksinya juga menyepakati untuk meloloskan anggaran pembangunan gedung
KPK. "Kami sepakat untuk mencabut bintang," kata dia.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini