TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Novi Amalia
(25), pengendara yang menabrak tujuh pengguna jalan di Jakarta Barat,
Kamis (11/10/2012) lalu, Cris Sam Sewu menyesalkan beredarnya foto-foto
bugil kliennya yang diambil selama berada dalam pengawasan kepolisian.
Rencananya, Chris akan mencari bukti-bukti yang sesuai dengan fakta jika memang perbuatan itu dilakukan oleh oknum polisi.
"'Pemilik rumah' (Polsek Taman Sari) harus bertanggung jawab. Kalau
memang itu polisi akan kita laporkan ke Provost. Bayangkan perlakuan
orang yang harusnya mengamankan terhadap korban malah dibeginikan," ujar
Chris kepada wartawan usai menjenguk Novi di RS Polri Kramat Jati,
Jakarta Timur, Selasa (16/7/2012).
Lebih lanjut Cris menuturkan, langkah yang akan dilakukannya ialah
melaporkan masalah penyebaran foto tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM).
"Kami akan bawa ke Komnas HAM. Pidananya sudah jelas tentang kemanusiaan," lanjutnya.
Chris mengungkapkan, foto-foto tersebut memang sudah diperlihatkan
kepada kliennya, namun Novi mengaku tidak mengetahui dengan adanya foto
itu.
Menurut Chris, benar atau tidaknya foto tersebut, penyebar sudah
dapat dijerat pidana. Jika foto tersebut terbukti tidak asli, dapat
dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan.
Sedangkan jika terbukti foto itu benar, penyebar dapat dijerat dengan Undang-undang Pornografi.
Sedangkan jika terbukti foto itu benar, penyebar dapat dijerat dengan Undang-undang Pornografi.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini