TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR--Dari keterangan yang dihimpun Tribun di lapangan dan polisi, kejadian berawal saat puluhan pengendara sepeda motor yang diduga
suruhan GMTD ke lahan seluas 2,8 hektare yang menjadi sengketa antara
GMTD dengan pihak penggugat, Baso.
suruhan GMTD ke lahan seluas 2,8 hektare yang menjadi sengketa antara
GMTD dengan pihak penggugat, Baso.
Dalam bentrokan itu, anak-anak, pria dewasa, orang tua, hingga
ibu-ibu ikut terlibat. Sekitar seratusan preman ini akhirnya berhasil
dipukul mundur oleh warga jauh dari lokasi lahan sengketa. Setelah itu,
warga yang marah kemudian membakar puluhan motor preman bayaran PT GMTD
yang terparkir di pinggir Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Bentrokan terjadi dipicu kasus sengketa tanah seluas 2,8 HAyang
terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan
Mariso, antara pihak PT GMTD dan keluarga Baso Balo.
Pihak GMTD menyebut dua pihak itu atas nama Dudding Dg Sikki, pemilik
rumah semipermanen dan satu investor lokal, bernama Syamsul Bunadi.
GMTD mengklaim sudah menguasai lahan ini bersama sertipikat dan alas
hukumnya sejak dekade akhir 1990-an.
Beberapa aparat kepolisian dari Polsekta Tamalate dan Polsekta Mariso
yang berada di lokasi kejadian tak bisa mencegah aksi ratusan warga
yang membakar motor. Aksi pembakaran motor ini menarik perhatian
pengendara yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Sebagian pengendara memanfaatkan momen ini dengan memotret
motor-motor yang sedang dibakar. Kedua belah pihak mengklaim tanah
tersebut adalah miliknya.
Menurut informasi, awalnya tanah ini adalah milik negara yang
digarap oleh keluarga Baso Balo, kemudian diklaim oleh GMTD. Pihak GMTD
pun memagar tanah itu dengan seng dan beton.
Para pengendara sepeda motor kemudian merusak pagar seng yang dibuat
warga untuk membatasi lahan tersebut. Mereka juga membakar dua rumah
milik warga yakni Daeng Kebo dan Dg Sikki.
warga untuk membatasi lahan tersebut. Mereka juga membakar dua rumah
milik warga yakni Daeng Kebo dan Dg Sikki.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Erwin Triwanto menuturkan bahwa
pelaku yang melakukan penyerangan itu bukan berasal dari pihak atau
suruhan PT Gowa Makassar Tourism Development.
"Ada kelompok lain yang melakukan penyerangan. Namun meski begitu
pihak kepolisian tetap akan menyelidiki penyebab pasti," katanya.
Erwin, menambahkan pelaku penyerangan itu terjadi saat warga sekitar
sementara menunaikan ibadah salat jumat, tiba-tiba beberapa orang
langsung melakukan penyerangan ke pemukiman penduduk dan langsung
merusak rumah warga.
"Warga yang sudah marah langsung melakukan penyerangan dan memukul
mundur para pelaku penyerangan, karena pelaku perusak tidak dapat ditangkapnya warga kemudian merusak semua motor yang terparkir di pinggir jalan dan membakarnya," pelaku penyerangan itu bukan dari pihak GMTD," tegas Erwin.
mundur para pelaku penyerangan, karena pelaku perusak tidak dapat ditangkapnya warga kemudian merusak semua motor yang terparkir di pinggir jalan dan membakarnya," pelaku penyerangan itu bukan dari pihak GMTD," tegas Erwin.
Lebih lanjut Erwin, mengungkapkan bahwa lahan yang sudah ditimbun oleh
pihak GMTD tetap akan dilanjutkan dan bila pihak (warga) yang mengklaim tanah itu miliknya, pihak GMTD mengungkapkan kasus ini akan dilanjutkan dipengadilan saja.
pihak GMTD tetap akan dilanjutkan dan bila pihak (warga) yang mengklaim tanah itu miliknya, pihak GMTD mengungkapkan kasus ini akan dilanjutkan dipengadilan saja.
Namun, kami tetap akan melakukan penumbungan dan pembagunan dilahan tersebut," pihak GMTD tetap akan melanjutkan pekerjaan ini.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini