TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Tim
gabungan satuan Reskoba dan Sabhara Polres Situbondo, menggelar razia
bagi pengguna narkoba di sejumlah hotel dan tempat kos-kosan di wilayah
situbondo, Selasa (16/10/2012) malam.
Dalam razia itu, bukannya narkoba yang didapatkan, melainkan pasangan mesum.
Sepasang
sejoli yang tidak terikat ikatan suami istri, tertangkap saat akan
keluar dari kamar hotel. Akibatnya, kedua lain jenis itu, dikeler ke
ruang Reskoba untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
Kasat
Reskoba Polres Situbondo, AKP Priyo Purwandito mengatakan, razia cipta
kondisi dengan sasaran hotel dan tempat kos ini, agar situbondo aman
dari peredaran narkoba.
“Saat razia, ternyata kita dapati
pasangan yang bukan suami istri,” ujar Priyo Purwandito, kepada Surya
(TRIBUNNEWS GROUP) di kantonya.
Selain itu, pihaknya juga merazia
depot jamu di Jalan CendrawasiH, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo
dan Depot Jamu di Jalan Raya Panji. Razia di duga depot jamu tersebut,
polisi berhasil menyita ribuan obat obatan berlabel K dan tidak
terdaftar balai POM.
“Obat obatan itu kami sita, karena melanggar
pasal 98 ayat 2 jonto 196 jonto 198 Undang Undang RI nomor 36 tahun 2009
tentang kesehatan,” kata perwira yang pernah bertugas di Banyuwangi
ini.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini