Entah apa yang mempengaruhi bocah lelaki umur 13 ini. Dia nekat
memperkosa perempuan yang 4 tahun lebih tua. Padahal, bocah berinisial
DPW ini juga belum sunat. Korban yang berinisial ZNI (17), pelajar Desa
Senganten Kecamatan Gondang Bojonegoro. Dia ini tak lain adalah tetangga
pelaku sendiri.
Kini
pelaku langsung diamankan di Polsek Gondang dan di rujuk Ke Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bojonegoro untuk dimintai
keterangan lebih lanjut. Kejadian itu terjadi kemarin pagi, Jumat
(10/11/2011). Pertama kali diketahui oleh adik korban. Ketika itu,
mereka bertiga melihat televisi bersama di rumah ZNI. Selanjutnya karena
korban merasa ngantuk, dia langsung masuk ke dalam kamar untuk
beristirahat.
Seorang korban pelecehan seks melaporkan kejadian yang menimpanya pada polisi
Tak lama, setelah korban sudah dalam keadaan terlelap tidur, pelaku menyusul masuk kamar. Mungkin karena melihat kemolekan tubuh korban hingga timbul nafsu bejatnya. Pelaku kemudian menyekap korban dengan menggunakan bantal. Selanjutnya dia memperkosa korban dengan leluasa.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, bocah yang masih ingusan itu juga mengancam korban untuk tutup mulut. Bahkan dia mengancam akan membunuh korban jika menceritakan apa yang sudah dilakukannya kepada orang tuanya. Tapi saat orang tua korban pulang dari sawah, ZNI langsung menceritakan semua yang telah dilakukan terlapor. Karena tidak terima atas perlakuan tetangganya, orang tua korban langsung melaporkan yang baru saja diceritakan anaknya ke Mapolsek Gondang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi rumah terlapor, kemudian langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebioh lanjut. ”Kondisi rumah saat itu sedang sepi karena kedua orang tua korban sedang pergi ke sawah, jadi tinggal bertiga dirumah melihat tv,” kata Subarata, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Sabtu (12/11/2011).
”Dari hasil pengembangan pemeriksaan petugas UPPA, terlapor saat ini memang tidak makan bangku sekolah, meskipun usianya masih 13 tahun,” tambah Subarata
Seorang korban pelecehan seks melaporkan kejadian yang menimpanya pada polisi
Tak lama, setelah korban sudah dalam keadaan terlelap tidur, pelaku menyusul masuk kamar. Mungkin karena melihat kemolekan tubuh korban hingga timbul nafsu bejatnya. Pelaku kemudian menyekap korban dengan menggunakan bantal. Selanjutnya dia memperkosa korban dengan leluasa.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, bocah yang masih ingusan itu juga mengancam korban untuk tutup mulut. Bahkan dia mengancam akan membunuh korban jika menceritakan apa yang sudah dilakukannya kepada orang tuanya. Tapi saat orang tua korban pulang dari sawah, ZNI langsung menceritakan semua yang telah dilakukan terlapor. Karena tidak terima atas perlakuan tetangganya, orang tua korban langsung melaporkan yang baru saja diceritakan anaknya ke Mapolsek Gondang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi rumah terlapor, kemudian langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebioh lanjut. ”Kondisi rumah saat itu sedang sepi karena kedua orang tua korban sedang pergi ke sawah, jadi tinggal bertiga dirumah melihat tv,” kata Subarata, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Sabtu (12/11/2011).
”Dari hasil pengembangan pemeriksaan petugas UPPA, terlapor saat ini memang tidak makan bangku sekolah, meskipun usianya masih 13 tahun,” tambah Subarata
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini