Niat Mencuri, Remaja Ini Malah Bunuh Teman

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 10 November 2012

 

TEMPO.CO, Jakarta -  Seorang remaja berusia 17 tahun ditangkap polisi karena membunuh temannya di Perumahan Citra 2 Extention Blok BF 1/42, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat kemarin.

Polisi menyita sebilah pisau sebagai barang bukti dari tangan remaja berinisial SP itu. "Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kalideres, Ajun Komisaris Saiful Anwar, Kamis, 8 November 2012.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SP awalnya hanya ingin merampas uang milik kawannya yang bernama Hendrik. Dia menyusun rencana untuk menyetrum korban sampai pingsan. "Kalau korban pingsan, nanti barang berharganya diambil," kata Saiful.

Kemarin SP bertandang ke rumah korban. Dia mulai menjalankan rencananya. Namun, korban membaca niat buruk tersangka. Korban melawan. Reaksi korban itu membuat SP panik. Serta merta dia mencabut pisau yang terselip di pinggang dan menusuk korban.

Mendengar keributan, Djong Ket Jung, 52 tahun, ayah dari Hendrik, datang untuk melerai. Namun, Djong juga menjadi korban. Leher dan lengannya terluka terkena sabetan pisau. Setelah korban tergeletak, SP menjadi panik dan buru-buru kabur, tetapi berhasil ditangkap oleh petugas satpam perumahan. Korban segera dibawa ke rumah Rumah Sakit Hermina. Sayang, nyawa Hendrik tidak dapat ditolong.

Saiful mengatakan, aksi nekat pelaku itu dilakukan karena pelaku sedang tertekan. Dia pernah menabrak orang di jalan dan dituntut untuk membayar biaya pengobatan korban. Dalam keadaan bingung, pelaku kemudian merencanakan mencuri uang Hendrik. Uang itu nanti akan digunakan untuk membayar biaya pengobatan tadi. Namun sayang, SP justru harus tersandung kasus pidana dan meringkuk di penjara.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini