MERDEKA.COM, Seorang TKW asal Indonesia yang bekerja di toko
makanan melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya ke kepolisian di
Malaysia. Wanita itu mengaku diperkosa tiga polisi Diraja Malaysia.
Korban yang berusia 25 tahun mengaku diperkosa tiga polisi saat ditahan di kantor Polisi.
Pihak Kepolisian Malaysia akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bila benar anak buahnya melakukan tindakan hina itu.
Menurut laporan wanita itu, kejadian bermula saat korban sedang menumpang taksi. Namun kemudian taksi yang ditumpangi korban dihentikan tiga polisi yang menggunakan mobil Proton dan menanyakan identitas.
"Ketika itu, saya hanya membawa salinan paspor. Dan polisi itu tidak mau menerima salinan paspor dan mengatakan akan membawa saya dan sopir taksi ke kantor polisi," ujar TKW yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip Sinar Harian, Sabtu (10/11). Sinar Harian adalah koran berbahasa Melayu yang diterbitkan dari Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Menurut berita di Sinar Harian, korban lalu meminta sang sopir dilepaskan. Setelah sopir dilepaskan, TKW yang ditulis berasal dari Jawa Tengah itu dibawa oleh tiga anggota polisi ke kantor. Begitu tiba di kantor polisi, tas korban lalu digeledah.
"Saya mohon sekali lagi agar mereka melepaskan saya dan bertanya apa yang mereka inginkan. Setelah saya beritahu tidak memiliki uang, seorang anggota polisi meminta saya melayani nafsu mereka," terangnya.
"Karena takut, saya terpaksa mengikuti kehendak mereka dan saya diperkosa. Saya diperkosa mereka di dalam sebuah kamar di area kantor polisi," terangnya.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, tiga polisi tersebut kemudian membawa korban ke Taman Impian Alma dan dilepaskan di sana. Korban juga diancam agar tidak melaporkan hal itu.
Korban yang telah tinggal di Malaysia hampir dua tahun melaporkan kasus itu ke kantor Markas Besar Kepolisian Daerah Seberang Perai Tengah.
Korban yang berusia 25 tahun mengaku diperkosa tiga polisi saat ditahan di kantor Polisi.
Pihak Kepolisian Malaysia akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bila benar anak buahnya melakukan tindakan hina itu.
Menurut laporan wanita itu, kejadian bermula saat korban sedang menumpang taksi. Namun kemudian taksi yang ditumpangi korban dihentikan tiga polisi yang menggunakan mobil Proton dan menanyakan identitas.
"Ketika itu, saya hanya membawa salinan paspor. Dan polisi itu tidak mau menerima salinan paspor dan mengatakan akan membawa saya dan sopir taksi ke kantor polisi," ujar TKW yang tidak disebutkan namanya seperti dikutip Sinar Harian, Sabtu (10/11). Sinar Harian adalah koran berbahasa Melayu yang diterbitkan dari Shah Alam, Selangor, Malaysia.
Menurut berita di Sinar Harian, korban lalu meminta sang sopir dilepaskan. Setelah sopir dilepaskan, TKW yang ditulis berasal dari Jawa Tengah itu dibawa oleh tiga anggota polisi ke kantor. Begitu tiba di kantor polisi, tas korban lalu digeledah.
"Saya mohon sekali lagi agar mereka melepaskan saya dan bertanya apa yang mereka inginkan. Setelah saya beritahu tidak memiliki uang, seorang anggota polisi meminta saya melayani nafsu mereka," terangnya.
"Karena takut, saya terpaksa mengikuti kehendak mereka dan saya diperkosa. Saya diperkosa mereka di dalam sebuah kamar di area kantor polisi," terangnya.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, tiga polisi tersebut kemudian membawa korban ke Taman Impian Alma dan dilepaskan di sana. Korban juga diancam agar tidak melaporkan hal itu.
Korban yang telah tinggal di Malaysia hampir dua tahun melaporkan kasus itu ke kantor Markas Besar Kepolisian Daerah Seberang Perai Tengah.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini