Polisi Malaysia Pemerkosa TKW Indonesia Harus Dihukum Berat

Diposting oleh Unknown on Minggu, 11 November 2012


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III mengecam perkosaan yang dilakukan tiga anggota kepolisian Diraja Malaysia kepada Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia. Demikian disampaikan anggota Komisi III Martin Hutabarat, Senin (12/11/2012).

"Kami dari Komisi III mengecam keras perbuatan biadab yang dilakukan oleh tiga aparat Polisi Malaysia terhadap seorang TKI asal Batang, Jateng di kantor kepolisian Bukit Matajang Penang Jumat lalu," katanya.

Martin mengatakan perbuatan tersebut pantas dihukum berat. Pasalnya, kejadian dilakukan oleh polisi yang seharusnya menjadi pelindung. "Ini dilakukan di kantor Polisi pula, terhadap seorang wanita warga asing yakni TKI asal Indonesia," ujarnya.

Menurut politisi Gerindra itu, perbuatan tersebut menjadi salah satu cermin bagaimana buruknya moral dan disiplin aparat Kepolisian di Malaysia. "Kami meminta agar Malaysia mengusut kasus perkosaan tersebut secara adil dan transparan, menindak para pelaku dan tidak menutupinya," kata Martin.

Martin mengungkapkan Komisi III DPR akan terus memantau kasus ini dan meminta Kapolri agar menggunakan saluran kerjasama dengan Kepala Kepolisian di Raja Malaysia untuk dapat menindak tegas ketiga oknum Polisi Malaysia tersebut.

"Jangan sampai menimbulkan protes berkepanjangan dari masyarakat di negara kita. Kita juga mengapresiasi ketulusan Partai Politik MCA di Malaysia yang membantu TKI asal Indonesia tersebut melaporkannya kepada yang berwajib disana," katanya.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini