TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III mengecam
perkosaan yang dilakukan tiga anggota kepolisian Diraja Malaysia kepada
Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia. Demikian disampaikan anggota
Komisi III Martin Hutabarat, Senin (12/11/2012).
"Kami dari Komisi III mengecam keras perbuatan biadab yang dilakukan
oleh tiga aparat Polisi Malaysia terhadap seorang TKI asal Batang,
Jateng di kantor kepolisian Bukit Matajang Penang Jumat lalu," katanya.
Martin mengatakan perbuatan tersebut pantas dihukum berat. Pasalnya,
kejadian dilakukan oleh polisi yang seharusnya menjadi pelindung. "Ini
dilakukan di kantor Polisi pula, terhadap seorang wanita warga asing
yakni TKI asal Indonesia," ujarnya.
Menurut politisi Gerindra itu, perbuatan tersebut menjadi salah satu
cermin bagaimana buruknya moral dan disiplin aparat Kepolisian di
Malaysia. "Kami meminta agar Malaysia mengusut kasus perkosaan tersebut
secara adil dan transparan, menindak para pelaku dan tidak menutupinya,"
kata Martin.
Martin mengungkapkan Komisi III DPR akan terus memantau kasus ini dan
meminta Kapolri agar menggunakan saluran kerjasama dengan Kepala
Kepolisian di Raja Malaysia untuk dapat menindak tegas ketiga oknum
Polisi Malaysia tersebut.
"Jangan sampai menimbulkan protes berkepanjangan dari masyarakat di
negara kita. Kita juga mengapresiasi ketulusan Partai Politik MCA di
Malaysia yang membantu TKI asal Indonesia tersebut melaporkannya kepada
yang berwajib disana," katanya.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung ,, Jangan Lupa Berikan Komentarnya Untuk Artikel Ini